Polisi usut kronologi kebakaran percetakan di Singosari-Malang
krisnanwestv.com MALANG – ,Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim,melakukan investigasi terkait kebakaran yang terjadi di perumahan Perumdam Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut bangunan yang difungsikan sebagai gudang percetakan habis dilalap si jago merah.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan berdasarkan keterangan para saksi,pertama kali api terlihat sekitar pukul 13.35 WIB. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut dengan sigap berusaha memadamkan api dan segera melaporkan insiden ini kepada Polsek Singosari.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera sigap menutu TPK dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak kurang dari lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan titik api yang berkobar dengan cepat.
“Selain itu, tiga unit mobil ambulance juga disiagakan di sekitar lokasi sebagai tindakan pencegahan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa akan tetapi salah seorang pegawai gudang percetakan bernama Angga Ardianto (30) terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar saat berupaya memadamkan api yang meluas.
Setelah berhasil memadamkan api, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Singosari segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan area guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil sementara penyelidikan di duga api berasal dari percikan stop kontak yang kemudian menyulut bahan mudah terbakar di dalam gudang percetakan tersebut. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.
“Kami akan terus menginvestigasi penyebab pasti dari kebakaran ini dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum,” imbuhnya.
Untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat polisi akan mengungkap tuntas terjadinya kebakaran,penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan diberikan seiring berjalannya proses investigasi. (Istiqomah)
